Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Jumat, 12 Jan 2018 - 17:41:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Disarankan BPN Gugat ke PTUN, Begini kata Anies

63IMG_0871.JPG
Anies Baswedan (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum mau berpolemik terkait saran Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar Pemprov DKI mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan penerbitan sertifikat ‎hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang sudah terlanjur keluar.

"Nantilah, kita enggak mau terlalu berpolemik," kata Anies, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Sebab, bagi Anies, hal itu bukanlah suatu hal yang harus dilakukan. "Ada Peraturan Menteri yang membolehkan itu, jadi itu bisa dipakai. Kalau itu bisa dipakai, mengapa harus lewat PTUN?" ucap Anies.

Meski tidak menyebutkan secara rinci Peraturan Menteri yang dimaksud, menurut Anies, upaya menempuh jalur hukum ke PTUN bukanlah salah satu cara yang bisa ditempuh.

"PTUN itu bukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan, boleh, tapi itu bukan satu-satunya. Kalau ada instrumen lain, mengapa instrumen itu saja yang dipakai," tegasnya.

Anies mengibaratkan, ketika mengangkat seseorang dan terdapat kekeliruan di kemudian hari maka sebaiknya dilakukan perbaikan.

Hal itu, menurut dia, juga berlaku dalam hal pengajuan pembatalan sertifikat tersebut.

"Jadi bukan kemudian sesuatu yang sudah menjadi keputuskan itu harus selalu lewat pengadilan. Bahwa lewat pengadilan itu boleh, boleh, semua urusan itu boleh dibawa ke pengadilan, tapi kalau ada instrumen lain, kenapa itu tidak dipakai. Tapi nantilah, kita enggak mau terlalu berpolemik dulu," pungkas Anies.‎ (icl)

tag: #anies-baswedan  #dki-jakarta  #kementerian-atrbpn  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...