Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Jumat, 12 Jan 2018 - 17:41:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Disarankan BPN Gugat ke PTUN, Begini kata Anies

63IMG_0871.JPG
Anies Baswedan (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum mau berpolemik terkait saran Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar Pemprov DKI mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan penerbitan sertifikat ‎hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang sudah terlanjur keluar.

"Nantilah, kita enggak mau terlalu berpolemik," kata Anies, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Sebab, bagi Anies, hal itu bukanlah suatu hal yang harus dilakukan. "Ada Peraturan Menteri yang membolehkan itu, jadi itu bisa dipakai. Kalau itu bisa dipakai, mengapa harus lewat PTUN?" ucap Anies.

Meski tidak menyebutkan secara rinci Peraturan Menteri yang dimaksud, menurut Anies, upaya menempuh jalur hukum ke PTUN bukanlah salah satu cara yang bisa ditempuh.

"PTUN itu bukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan, boleh, tapi itu bukan satu-satunya. Kalau ada instrumen lain, mengapa instrumen itu saja yang dipakai," tegasnya.

Anies mengibaratkan, ketika mengangkat seseorang dan terdapat kekeliruan di kemudian hari maka sebaiknya dilakukan perbaikan.

Hal itu, menurut dia, juga berlaku dalam hal pengajuan pembatalan sertifikat tersebut.

"Jadi bukan kemudian sesuatu yang sudah menjadi keputuskan itu harus selalu lewat pengadilan. Bahwa lewat pengadilan itu boleh, boleh, semua urusan itu boleh dibawa ke pengadilan, tapi kalau ada instrumen lain, kenapa itu tidak dipakai. Tapi nantilah, kita enggak mau terlalu berpolemik dulu," pungkas Anies.‎ (icl)

tag: #anies-baswedan  #dki-jakarta  #kementerian-atrbpn  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...