Zoom
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 08 Apr 2015 - 20:48:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyedotan Data KPU Masalah Serius, DPR Didesak Panggil Akbar-Luhut

91luhut_faizal.jpg
Akbar Faisal dan Luhut Panjaitan (Sumber foto : Istimewa)

Jakarta (TEROPONGSENAYAN) - DPR didesak segera merespon pengakuan Akbar Faisal, mantan tim sukses Jokowi-JK yang menyatakan Luhut Panjaitan, rekannya sesama tim sukses terkait dengan proposal penyedotan data Pilpres 2014 milik KPU.

Pengamat Hukum Tata Negara Said Salahudin menilai, pengakuan Akbar merupakan masalah serius terkait kredibelitas pelaksanaan Pemilu.

"Ini jelas persoalan serius. Sebab pengakuan itu bisa saja bertalian dengan hasil akhir Pilpres 2014 lalu. Jadi ini jangan dianggap main-main," ujar Said dalam pesan elektronik yang diterima TeropongSenayan, Rabu (08/04/2015).

Said menambahkan, kalau yang bicara seperti itu adalah tim sukses dari kubu lawan, mungkin informasinya menjadi tidak terlalu bernilai. Toh hasil Pilpres sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi.

"Tetapi isu ini menjadi penting karena yang mengungkapnya adalah mantan tim sukses pemenang Pilpres," lanjut Said.

Guna menjawab pertanyaan publik tentang sejauh mana isu penyedotan data KPU apakah punya korelasi dengan hasil Pilpres 2014, DPR harus memanggil keduanya. Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) ini, pemanggilan Akbar Faizal dan Luhut Panjaitan, termasuk KPU dan pihak-pihak terkait lainnya bisa memperjelas persolan.

Said juga mencatat persoalan lain dari keterangan Akbar Faisal dan Luhut Panjaitan pasca isu itu mencuat ke publik. Bagi Said, kalau Luhut mengatakan Akbar Faisal mengarang cerita, maka pernyataan Luhut itu tentu ada konsekuensinya.

"Akbar bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik karena mengarang cerita. Konsekuensinya, sebagai Anggota DPR RI Akbar Faisal diduga kuat telah melakukan pelanggaran hukum dan etika. Sanksinya terberatnya dia bisa dipecat dari DPR," papar Said.

Menurut Said, pernyataan terakhir Akbar Faisal yang mengatakan dia tidak perlu meyampaikan klarifikasi karena menilai isu penyedotan data Pilpres itu sebagai hal yang bersifat pribadi dan publik dianggap tidak perlu mengetahuinya sebagai pernyataan bodoh.

"Bagaimana mungkin isu pengambilan data Pilpres oleh tim sukses pasangan calon Capres-Cawapres dengan cara yang tidak lazim dan memantik kecurigaan masyarakat itu disebut sebagai persoalan internal rumah tangga pendukung Jokowi, sehingga publik dianggap tidak berhak mengetahui. Itu jelas keliru," pungkas Said. (iy)

tag: #Kecurangan Pilpres 2014  #teknologi sedot data KPU  #KPU  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...