JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI Jakarta mendorong aparat hukum segera menuntaskan kasus pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Sebab, sampai kini kasusnya masih menggantung.
"Harusnya ditindaklanjuti proses hukumnya, agar clear," ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Politisi Partai Hanura ini berjanji, dewan di Kebon Sirih akan mengawal terus kasus tersebut hingga tuntas. "Tentunya akan kita kawal," katanya.
Sebab, Ruslan menyatakan kasus pembelian lahan tersebut merugikan warga Jakarta dan sedemikian disorot publik.
"Tentu akan kita pertanyakan terus, bagaimana kinerja aparat pemerintah, khususnya SKPD terkait," jelas dia.
Namun, dirinya belum bisa memastikan, kapan pertemuan Komisi C dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Ruslan beralasan, kini suasananya adalah bilan Ramadhan. "Lagi bulan puasa soalnya," katanya.
Diketahui, sebelumnya Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno telah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng pada 2015 senilai Rp668 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, banyak pembelian lahan "gila-gilaan" di penghujun tahun demi mengejar penyerapan anggaran.
Apalagi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 2016 menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI merugi akibat pembelian lahan 4,6 hektare ini. Soalnya, lahan yang dibeli Dinas Perumahan tersebut tercatat sebagai aset Pemda DKI cq Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Di sisi lain, Bareskrim dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses penyelidikan perkara tersebut. Tapi, hingga kini belum jelas perkembangannya. (Alf)