PT Freeport McMoran, atau lebih dikenal di Indonesia sebagai PT Freeport Indonesia adalah perusahaan tambang emas, tembaga, perak dan barang-barang tambang lain yang belum diverifikasi. Perusahaan ini beroperasi di Papua tanah surga dengan sumber daya alam yang berlimpah, namun harus menderita karena menyaksikan di depan mata mereka sendiri perampokan terhadap harta bumi mereka yang dilakukan oleh pihak asing atau antek NEKOLIM.
Awal mula kedatangan PT Freeport berawal dari penemuan sebuah laporan terbengkalai dari perpustakaan Belanda. Laporan tersebut ditulis oleh Jean Jaques Dozy di tahun 1936. Laporan tersebut berisi tentang penemuan Gunung Ersberg yang memiliki kandungan tembaga yang sangat banyak. Laporan itu ditemukan oleh Van Gruisen (Direktur pelaksana East Borneo Company/perusahaan tambang Belanda) berdasarkan laporan tersebut Van Gruisen mengadakan pertemuan dengan Forbes Wilson (Direktur PT Freeport Sulphur) dalam pertemuan tersebut Van Gruisen bercerita tentang penemuan itu lalu Forbes Wilson yang sedang diambang kebangkrutan tertarik dengan laporan itu dan melakukan penelitian langsung ke Gunung Ersberg, Papua.
Penelitiannya ini kelak ditulisnya dalam sebuah buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain. Wilson menyebut gunung tersebut sebagai harta karun terbesar, yang untuk memperolehnya tidak perlu menyelam lagi karena semua harta karun itu telah terhampar di permukaan tanah. Dari udara, tanah di sekujur gunung tersebut berkilauan ditimpa sinar matahari.
Wilson juga mendapatkan temuan yang nyaris membuatnya gila. Karena selain dipenuhi bijih tembaga, gunung tersebut ternyata juga dipenuhi bijih emas dan perak. Menurut Wilson, seharusnya gunung tersebut diberi nama Gold Mountain, bukan Gunung Tembaga. Sebagai seorang pakar pertambangan, Wilson memperkirakan jika Freeport akan untung besar dan dalam waktu tiga tahun sudah kembali modal. Pimpinan Freeport Sulphur ini pun bergerak dengan cepat. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur meneken kerjasama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut. Namun pada saat itu Presiden Sukarno telah mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) yang isinya adalah untuk merebut kembali Irian Barat (sekarang Papua) dari Belanda agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Karena hal itu maka perusahaan Belanda East Borneo Company tidak memiliki kuasa lagi atas daerah Papua sehingga perjanjian kerja sama dengan PT Freeport harus gagal untuk sementara. Namun PT Freeport yang sudah melihat harta karun di depan matanya tidak akan membiarkan harta tersebut lepas begitu saja. Freeport pun berkomplot dengan orang-orang dan perusahaan besar yang mempunyai kepentingan di Indonesia. Segala macam upaya dilakukan untuk menjatuhkan Presiden Sukarno.
Akhirnya upaya mereka berhasil yaitu suatu kudeta terencana yang dimulai dengan suatu gerakan kecil pada 30 September 1965 atau yang dikenal dalam sejarah sebagai sebuah tragedi 30S. Kudeta terencana tersebut direncanakan oleh semua pihak-pihak NEKOLIM yang memiliki kepentingan untuk menjarah Indonesia dan dengan beberapa oknum dalam negeri yang ikut bermain dalam kubangan darah kudeta 30S tersebut.
Lalu pada tahun 1967 Presiden Sukarno berhasil dijatuhkan dan pada tahun tersebut mulailah kuku-kuku NEKOLIM tertancap di Indonesia. Dengan disahkannya UU No 1 tentang penanaman modal asing di Indonesia, maka berdatanganlah para rampok ke negeri kita untuk ikut ambil bagian dari penjarah akan suatu bangsa. Bukan hanya penjarahan terhadap SDA namun SDM kita juga di jarah. Mereka menggunakan rakyat Indonesia sebagai budak yang berupah murah.
Pada saat UU No 1 tahun 1967 disahkan perusahaan asing yang pertama kali ambil bagian adalah PT Freeport. Menurut John Pilger dalam The New Rules of The World, pada tahun tersebut juga diadakan sebuah pertemuan di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Rockefeller yaitu seorang pengusaha besar pada saat itu, pertemuan itu dihadiri oleh banyak pengusaha besar dunia. Dalam pertemuan tersebut perwakilan dari negara kita melakukan obral SDA dan pendiskonan SDM kita.
Nyatalah telah dimulai lagi penjajahan terhadap bangsa kita ini dari tahun 1967 hingga sekarang. Dan dari sekian banyak perusahaan asing yang ada di Indonesia PT Freeport-lah yang terbesar dan mendapat keuntungan menjarah paling banyak. Terhitung dari tahun 1967-1997 dia meneken kontrak dengan pemerintah untuk penambangan tembaga di Papua, namun nyatanya dalam kurun waktu tersebut dia juga menambang emas dan mengangkutnya keluar negeri.
Kesaksian seorang reporter CNN yang diizinkan meliput areal tambang emas Freeport dari udara. Dengan helikopter ia meliput gunung emas tersebut yang ditahun 1990-an sudah berubah menjadi lembah yang dalam. Semua emas, perak, dan tembaga yang ada digunung tersebut telah dibawa kabur ke Amerika, meninggalkan limbah beracun yang mencemari sungai-sungai dan tanah-tanah orang Papua yang sampai detik ini masih saja hidup bagai di zaman batu. Lalu pemerintah masih mau memberikan perpanjangan kontrak hingga 2021.
Hingga saat ini menurut Mustafa Kamal dalam artikelnya di Kompasiana.com penghasilan PT Freeport adalah 8000 trilyun per tahun. Dan saat ini Indonesia hanya memiliki 9,36% dari keseluruhan saham PT Freeport, walaupun beberapa waktu yang lalu telah diadakan MoU bahwa Freeport akan melepas 30% sahamnya, namun menurut Marwan Batubara ada sejumlah pelanggaran Undang-Undang dalam MoU tersebut.
Hal ini dianggap wajar karena memang sudah dari dulu pemerintah kita tidak pernah berani melawan intervensi asing dalam segala bidang. Berdasarkan data-data diatas nyatalah tergambar bahwa PT Freeport merupakan suatu lambang dari kekuasaan asing di Indonesia. Lambang dari NEKOLIM yang merupakan bukti nyata adanya penjajahan model baru yang telah menguasai Indonesia.
Karena itu kami menghimbau agar para pembaca sekalian mulai menyadarkan diri dan memberi dukungan agar tidak ada perpanjangan kontrak antara pemerintah dan pihak Freeport pada 2021. Sudah cukup mereka bersorak sorai merampok dan menjarah harta kita, sudah saatnya kita BERDIKARI !!!.
Dari tulisan – tulisan diatas kami hanya mengharapkan kepercayaan dan keyakinan para pembaca sekalian benar atau tidaknya kami serahkan kepada para pembaca sekalian. Namun kami meminta para pembaca sekalian untuk memikirkan beberapa hal ini dengan logika: Pertama, jika memang pendapatan dari PT Freeport per tahunnya adalah 8000 trilyun maka jumlah tersebut sudah sangat cukup untuk membayar utang negara dan membiayai pembangunan negara. Dan memang yang ditambang oleh PT Freeport adalah perak, tembaga dan emas jadi memang wajar-lah jika pendapatan mereka begitu besar. Kedua, sudah saatnya masyarakat seluruh Indonesia sadar bahwa kita memiliki sumber daya alam yang melimpah yang jika kita gunakan secara bijaksana dan tanpa ada pihak asing yang ikut campur, maka pastilah kemiskinan itu akan hilang dari tanah ibu pertiwi ini.
Sekian dan Terima Kasih.(yn)
TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #pt freeport #tambang emas #nekolim #papua