Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 06 Sep 2018 - 16:51:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Masuk Kandidat Wagub DKI, Ini Kata Syaikhu

14Ahmad-Syaikhu_uq8jsa.jpg.jpg
Ahmad Syaikhu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengaku siap mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubenur DKI Jakarta, usai Sandiaga Uno mengundurkan diri.

Apalagi, kata dia, sejauh ini dukungan Masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial terus berdatangan.

"Insya Allah saya siap, kalau memang kepercayaan itu dimandatkan ke saya," kata Syaikhu di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Kendati demikian, Syaikhu tetap menyerahkan seluruh mekanisme terkait penunjukan Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPP PKS.

"Kita tunggu saja dan serahkan semuanya kepada partai," ujarnya.

Diketahui, mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon kepada DPRD melalui Gubernur untuk dipilih dalam Rapat Paripurna.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...