Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 02 Jul 2019 - 13:52:46 WIB
Bagikan Berita ini :

IMB Reklamasi Disorot, KP3I: Bukan Tidak Mungkin Sudah Ada 'Deal' dengan Sembilan Naga

tscom_news_photo_1562050366.jpg
Reklamasi Teluk Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) ikut menyorotimengenai polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan, yang mengeluarkan 1000 IMB lebih untuk bangunan di pulau C dan D hasil reklamasi.

Ia menilai, Anies berlindung dibalik Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau C, D dan E yang diterbitkan di era Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Di saat kampanye Pilgub DKI 2017 pun, Pergub tersebut memang sudah ada. Namun, Anies saat itu berjanji kepada masyarakat Jakarta akan meninjau Pergub reklamasi maupun aturan yang ada, demi masyarakat Jakarta. Dan kenyataannya sekarang terbalik, IMB untuk pulau reklamasi justru dikeluarkan," kata Tom di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Melihat perubahan sikap ini, Tom mensinyalir ada sesuatu dibalik inkonsistensi sikap Anies tersebut. Menurutnya, bukan tidak mungkin sudah ada "deal" antara Pemprov DKI dengan pengembang reklamasi atau yang dikenal dengan "Sembilan Naga".

Sebab, lanjut Tom, masih kuat di memori publik bahwa proyek tersebut sebelumnya juga sudah pernah disegel Anies agar tidak dilanjutkan.

"Ini bisa juga diartikan Anies menelan ludah sendiri. Sebab dulu menolak reklamasi dan sekarang menerimanya. Anies berlindung dibalik Pergub Ahok," ungkap Tom.

Diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan mengeluarkan IMB untuk bangunan di pulau reklamasi sudah sesuai aturan yang ada. Sebab ribuan bangunan di atas pulau itu sudah terbangun sejak sebelum dirinya menjabat Gubernur DKI. (Alf)

tag: #reklamasi-pantai-utara-jakarta  #pemprov-dki  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...