JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan tiga pulau reklamasi yang kini bernama Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama dapat diakses oleh publik dan dibangun lebih mengutamakan kepentingan publik.
“Masyarakat, nelayan, merekalah yang paling menghadapi masalah reklamasi. Karena mata pencaharian mereka hilang,” kata Anies Baswedan, Sabtu (6/7/2019).
Karena itu, lanjut Anies, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertanggung jawab memastikan pengelolaan tiga pulau reklamasi dapat dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
Selain itu, ia memastikan kawasan pantai di pulau reklamasi nanti juha bisa diakses masyarakat secara gratis.
"Kita harus pastikan bagaimana kawasan ini menjadi kawasan yang nantinya bisa diakses publik. Nanti ketika pantai itu jadi, warga dari mana saja akan lihat pantai gratis," ujar Anies.
Berdasarkan perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengembang, Anies Baswedan menyebut pengembang berhak mengelola 35 persen lahan yang direklamasi.
Sementara untuk mewujudkan pulau reklamasi yang bisa diakses publik, Pemprov DKI telah menugaskan BUMD DKI yang bergerak di bidang properti, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola kawasan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sana.
“Nanti yang mengelola kawasan tiga pulau reklamasi sudah diserahkan ke PT Jakpro. Semuanya Jakpro yang akan mengelolanya,” tutur Anies. (Alf)