Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 06 Jun 2020 - 15:13:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Anak Umur Dibawah Lima Tahun Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan

tscom_news_photo_1591431203.jpg
Anak-anak sedang bermain di sebuah mal (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYA) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan tempat rekreasi untuk beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Juni 2020.

Namun tidak semua kelompok masyarakat diperbolehkan masuk ke tempat rekreasi.

"Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor baru bisa dimulai Minggu tanggal 21 Juni 2020, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran langsung akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Terkait protokol pelaksanaannya, Anies menegaskan bahwa ibu yang sedang hamil tidak boleh memasuki kawasan rekreasi tersebut.

Pelarangan yang sama juga berlaku bagi anak-anak. Namun, belum dijelaskan usia berapa yang dilarang masuk ke lokasi rekreasi.

Ketika ditelusuri kesalah satu pusat perbelanjaan di Jakarta membernarkan bahwa sudah menerapkan pelarangan untuk anak dibawah umur lima tahun dilarang masuk.

Salah satu petugas keamanan disalah satu pusat perbelanjaan di Jakarta mengatakan, aturan ini telah berlaku pada hari Jumat (5/6) kemarin.

"Maaf anak usia dibawah lima tahun dilarang masuk," ucap salah satu petugas keamanan di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.

tag: #pusat-perbelanjaan  #anak-anak  #covid-19  #psbb  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...