Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 06 Jun 2015 - 19:41:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Cabut Izin Pengusaha Jika Tak Bayar Pajak

72AHOK TERIMA DEMONSTRAN 1.jpg
Basuki T Purnama (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan menindak tegas para pengusaha yang tidak menyetorkan pajak PPn kepada pemerintah.

"Nanti kita akan terapkan pembayaran non tunai. Kenapa? Karena saya tidak mau satu sen pun uang rakyat dicuri oleh para penguasa restoran atau hotel dengan pajak yang dikenakan 10%,” kata Ahok dalam sambutan Festival Jakarta Great Sale, di Baywalk Mall, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Ahok menyatakan, dalam masalah ini ia sudah menginformasikan kepada para pengusaha agar tidak melakukan pelanggaran dengan tidak membayar pajak.

“Kami sudah memberikan selebaran kepada pihak-pihak pengusaha agar tidak menahan dana pajak," katanya.

Dengan begitu, kata Ahok, jika para pengusaha melanggar maka ia akan mengambil tindakan tegas. "Maka hukumannya kami akan mencabut izin usahanya, dan dia tidak bisa buka usaha yang sama walaupun namanya berbeda," tegasnya. (mnx)

tag: #Ahok  #Jakarta  #Festival Jakarta Great Sale  #Pengusaha  #Pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...