JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg), Firman Subagyo mengatakan bahwa guna mempercepat proses legislasi, DPR akan menggandeng perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Perguruan tinggi itu akan dilibatkan dalam membuat naskah akademik.
Hal itu dikatakan Firman kepada TeropongSenayan usai menghadap Ketua DPR, Setya Novanto di ruangannya lantai 3 gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2015). Menurutnya, dengan langkah itu, 35 RUU yang sudah masuk Prolegnas bisa selesai pada akhir 2015 mendatang.
"Karena naskah akademis merupakan salah satu syarat yang mutlak, maka kita akan melibatkan perguruan tinggi untuk menyusun akademis yang sekarang belum dibahas di deputi perundang-undangan," kata Firman.
Menurut Firman, pembahasan naskah akademik memang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa DPR wajib membuat naskah akademik sebelum dilakukan pembahasan dan pembentukan undang-undang.
"Karena peraturan DPR juga memungkinkan hal itu," jelasnya.
Sebelumnya Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai bahwa penyebab kegagalan DPR tidak memenuhi program target legislasi nasional pada setiap masa sidang karena tidak membuat naskah akademik. (iy)