JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Buruknya kinerja komisi di DPR yang belum menghasilkan satu pun undang-undang (UU) dari 37 RUU prioritas tahun 2015 membuat Badan Legislasai (Baleg) mengambil langkah tegas, dengan mengirimkan surat kepada pimpinan dewan.
"Kita sudah kirimkan surat ke pimpinan DPR," kata Ketua Baleg Sareh Wiyono di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Sareh mengaku, pihaknya memberikan peringatan kepada masing-masing komisi untuk segera memberikan kepastian terhadap perkembangan dari pembahasan RUU yang menjadi tanggung jawab hingga Selasa minggu depan.
"Bila masing-masing komisi tidak sanggup melakukan pembahasan RUU, maka tugas legislasi akan diambil alih oleh Baleg, dengan meminta bantuan dari profesional dan akademisi," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menjelaskan, dari 37 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, sebanyak 12 RUU telah siap draf dan naskah akademiknya.
"Dari jumlah RUU yang masuk prolegnas prioritas tersebut, empat RUU sudah diharmonisasi di Baleg, seperti RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU minuman beralkohol, RUU penjaminan dan RUU Pertembakauan," sebut dia.
Selain itu, kata Firman, RUU lain yang sudah tersusun draf dan naskah akademik (NA) dan dalam tahap pembahasan di masing-masing komisi di DPR, antara lain RUU Perbankan, RUU Bank Indonesia, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU tentang Mineral.(yn)