JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Baleg DPR, Arwani Thomafi menganggap wajar bila masyarakat menilai kerja DPR tidak beres dalam menyelesaikan urusan legislasi. Sebab dari 37 RUU yang ada, Baleg sendiri membahas tiga RUU.
RUU yang dibahas tersebut yang sudah ada naskah akademisnya, yaitu RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU tentang Larangan Minuman Alkohol, dan RUU Pinjaman.
"Saya merasa pesimis kalau akhir tahun ini Baleg lahirkan banyak Undang Undang. Soalnya banyak dari RUU tidak ada naskah akademisnya. Paling akhir tahun ini baru bisa jadi lima Undang Undang, kalo liat faktanya," kata Arwani di ruang Baleg DPR, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Untuk itu, politisi PPP ini pun mengusulkan agar masa reses DPR bisa dikurangi. Tujuannya agar kerja Baleg bisa lebih optimal dalam menyelesaikan RUU yang ada.
"Saya sangat setuju masa reses dikurangi, agar kerja Baleg bisa lebih cepat," tandasnya. (iy)