JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Daniel Johan menilai bahwa 37 RUU yang sudah masuk dalam prolegnas terlalu banyak untuk bisa diselesaikan sampai akhir tahun ini.
Pasalnya bila Baleg terlalu memaksakan mengejar target untuk membuat Undang-Undang tentunya hal ini akan bahaya untuk negara dan rakyat.
"Saya pikir jangan terlalu banyak, karena ini menyangkut dengan kualitas. Bahaya Undang-Undang adalah jantungnya negara yang berimplikasi kepada kehidupan rakyat," kata Daniel di ruang Baleg Nusantara I DPR, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Sementara itu politisi PKB ini pun mengaku kalau naskah akademis dan draf RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan saat ini terus digenjot untuk dirampungkan secepatnya sebelum batas akhir pada Selasa (16/6).
"Sudah ada naskah akademisnya saat ini sedang kita bahas terus menerus. Optimis selesai sebelum hari Selasa," pungkasnya. (ai)