Jakarta
Oleh Wiranto pada hari Sabtu, 25 Sep 2021 - 22:03:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Waspadai Cuaca Ekstrem Jakarta 26-27 September

tscom_news_photo_1632582206.jpg
Hujan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Warga diimbau waspadai cuaca ekstrem Jakarta 26-27 September 2021. Potensi hujan lebat akan menimbulkan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta. Hal inii diumumkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Masyarakat Ibu Kota diminta mewaspadai cuaca ekstrem di Jakarta pada 26 September 2021 pukul 07.00 WIB hingga 27 September 2021 pukul 07.00 WIB.

"Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta (Status WASPADA)," tulis BPBD DKI dalam unggahan sosial media resminya, Jakarta, Sabtu (25/9).

Lebih lanjut, BPBD DKI menulis bahwa detail informasi mengenai prakiraan berbasis dampak atas cuaca ekstrem dalam periode dua hari itu, dapat diakses melalui tautan https://signature.bmkg.go.id.

Atas prakiraan cuaca tersebut, masyarakat diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap potensi dalam cuaca ekstrem (hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es) yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Warga juga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

"Adapun informasi terkait tinggi muka air dapat dimonitor melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/," tulis BPBD.

Kemudian, jika terjadi keadaan darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112, lalu bila ditemukan genangan/banjir dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI dan peta bencana.

"Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta dan Aplikasi JAKI. Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap menerapkan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama," tulis BPBD.

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...