Jakarta
Oleh Wiranto pada hari Kamis, 09 Des 2021 - 00:01:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Tetap Berlakukan Level 3 untuk DKI

tscom_news_photo_1638982865.jpeg
Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bertahan pada keputusan semula. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan Jakarta tetap melaksanakan level 3.

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Level 3 COVID-19 selama 10 hari sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," tulis Kepgub Anies seperti diunggah JDIH, Rabu (8/12).

Anies sendiri sudah menelurkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021.

Aturan tersebut berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Aturan ini ditandatangani Anies pada 2 Desember lalu dan diunggah di situs resmi Pemprov DKI Senin (6/12/2021) malam.

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid selama 10 hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," demikian isi dari Kepgub tersebut.

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

INDONESIA DAN KEPEMIMPINAN DUNIA: DIMULAI DARI DALAM

Oleh Ariady Achmad
pada hari Minggu, 01 Mar 2026
Dunia hari ini sedang gelisah. Konflik geopolitik meningkat, ketegangan energi mengguncang ekonomi global, dan rivalitas kekuatan besar semakin terbuka. Dalam situasi seperti ini, banyak yang ...
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...