Jakarta
Oleh Wiranto pada hari Kamis, 09 Des 2021 - 00:01:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Tetap Berlakukan Level 3 untuk DKI

tscom_news_photo_1638982865.jpeg
Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bertahan pada keputusan semula. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan Jakarta tetap melaksanakan level 3.

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Level 3 COVID-19 selama 10 hari sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," tulis Kepgub Anies seperti diunggah JDIH, Rabu (8/12).

Anies sendiri sudah menelurkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021.

Aturan tersebut berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Aturan ini ditandatangani Anies pada 2 Desember lalu dan diunggah di situs resmi Pemprov DKI Senin (6/12/2021) malam.

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid selama 10 hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," demikian isi dari Kepgub tersebut.

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...