Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 19:03:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPRD: HMP Tidak Jelas, Dihentikan Saja

76prasetyo.jpg
Prasetyo Edi Marsudi (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Hingga hari ini, rencana Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak jelas.

"Kalau tidak bisa kuorum, yah diberhentikan saja," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di kantor DPRD DKI, Jakarta, Selasa (16/06/2015).

Prasetio menyatakan Fraksi PDI Perjuangan, tetap pada pendirian semula, tidak mendukung HMP. "Kalau dari fraksi kami kan enggak," katanya.

Untuk bisa menggelar HMP, DPRD DKI membutuhkan dua pertiga dukungan suara dari jumlah total 106 anggota yang hadir. Sementara menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 ayat 1 huruf b, butuh kehadiran minimal tiga perempat, atau 80 anggota DPRD DKI bisa menggelar sidang paripurna.

Kalaupun sidang paripurna bisa digelar, DPRD DKI membutuhkan dua pertiga dukungan dari jumlah anggota yang hadir untuk bisa menggelar HMP.

Namun, hingga saat ini fraksi yang telah secara tegas menolak mendukung HMP adalah Fraksi PDI Perjuangan beranggotakan 28 orang, dan Fraksi Partai Hanura yang beranggotakan 10 orang. Itu artinya jumlah anggota yang menolak HMP 38 orang. Sementara yang mendukung HMP hanya 68 orang.

Dengan jumlah tersebut, maka DPRD tidak akan bisa menggelar sidang paripurna. Sebab, jumlah anggota DPRD yang tersisa hanya ada 68 orang, yang tidak kuorum untuk sidang paripurna.(ss)

tag: #hmp  #gagal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...