JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Warga ibu kota diingatkan agar ekstra hati-hati saat melakukan transaksi atau belanja produk makanan bayi dan kosmetik secara daring. Pasalnya, kemungkinan produk yang diterima konsumen adalah ilegal atau mengandung zat berbahaya yang lolos dari pantauan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan apabila menemukan keganjilan terhadap produk yang dibeli secara daring, wajib segera melapor ke call center HaloBPOM 1-500-533 atau unit layanan pengaduan konsumen lainnya.
"Masyarakat harus berhati-hati terhadap peredaran pangan serta kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kalau ditemukan, segera laporkan ke kami," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Alexander Sparingga di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Ia mengatakan, BPOM pada Rabu (17/6/2015) kemarin, berhasil menggerebek gudang yang menyimpan pangan olahan tanpa izin edar di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan tersebut, BPOM menyita 7.762 kemasan pangan ilegal serta 96 bungkus kosmetik tanpa izin edar. Beberapa produk pangan itu diantaranya berupa makanan bayi siap santap, sereal, biskuit, dan makanan ringan. Sedangkan untuk kosmetik berupa sabun dan sampo. Nilai seluruh barang sitaan lebih dari Rp 500 juta.
"Pelaku menjualnya secara online. Makanya, masyarakat kalau menemukan keganjilan terhadap produk yang dijual secara online jangan mendiamkan. Tapi wajib melapor ke call center HaloBPOM 1-500-533 atau unit layanan pengaduan konsumen lainnya," papar Roy.
Untuk diketahui, produk-produk tersebut umumnya dipasarkan melalui media sosial, seperti facebook dan twitter. Dari sampel yang tertulis pada boks diketahui barang-barang tersebut diimpor dari sejumlah negara, seperti Jepang dan Amerika.
“Tapi kemungkinan asal produk juga sengaja dipalsukan,” ungkapnya. (mnx)