JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz mengaku belum memahami isu kerjasama antara PT Telkom dengan perusahaan telekomunikasi asal Singapura yakni SingTel.
Hal tersebut diutarakan Meutya saat ditanya terkait kerjasama proyek penggarapan e-government antara PT Telkom dengan Singtel Singapura. Politisi yang juga bekas wartawan tersebut mengaku tak paham dan enggan memberikan komentar kepada awak media perihal tersebut.
"Saya belum pelajari itu dan saya enggak komentar dulu ya," singkat dia.
Padahal persoalan tersebut kini tengah ramai diperbingkan. Beberapa komisi di DPR mulai dari Komisi VI, II, hingga I siap menindaklanjuti persoalan tersebut. Bahkan Komisi VI DPR mengaku sudah memanggil Menteri BUMN dan Direksi Telkom terkait kerjasama yang berpotensi bocornya rahasia negara tersebut.
Tidak hanya, imbas kerjasama tersebut Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rini dianggap melanggar beberap Undang Undang dan dianggap menyalahgunakan kewenangannya. (iy)