JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya terus memperjuangkan agar RUU Penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) bisa diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) pada Desember mendatang.
Atas data itu, ia membantah bila dikatakan kinerja DPR sangat kurang dalam melahirkan produk Undang-Undang. Sebab, dalam hal ini pemerintah berperan juga dalam menghasilkan Undang-Undang.
"Untuk RUU Penyiaran masih tahap penyelesaian draft dan disepakati dengan Kemenkominfo untuk mulai dibahas pada masa sidang depan. RUU RTRI masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan draft RUU," kata Mahfud kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Politikus PKS ini juga mengaku kalau Komisi I telah merampungkan 4 RUU Ratifikasi yang bekerjasama dengan beberapa negara. Tentu saja, hal ini menyangkut tentang masalah diplomasi.
"Sudah selesai 4 RUU ratifikasi kerjasama bilateral Indonesia dengan beberapa negara," paparnya. (iy)