JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakatan, salah satu cara ampuh untuk menghilangkan pengemis di jalanan Ibu Kota adalah dengan cara tidak menyantuni mereka di jalan.
“Kalau orang Jakarta (kompak) tidak memberi uang kepada pengemis di jalan, maka otomatis tidak akan ada pengemis di Jakarta,” kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Untuk itu, ia meminta kesadaran warga Jakarta dapat menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
"Di dalam Perda itu juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada pengemis di jalanan bisa diproses hukum dan dikenai sanksi," ancam Djarot.
Djarot mengatakan, keberadaan pengemis yang marak bermunculan di Ibu Kota khususnya selama bulan Ramadan memiliki koordinator dan manajemen yang kuat.
"Itu bentuk eksploitasi manusia. Untuk itu kita akan tetap menggelar operasi penertiban pengemis," kata mantan Walikota Blitar ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa menambahkan, pemberian uang kepada pengemis di jalanan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Tibum.
Namun, pihaknya selama ini tidak dapat menangkap para pemberi uang kepada pengemis akibat sedikitnya waktu untuk menangkap si pemberi.
“Sampai saat ini belum ada yang kita tangkap. Tapi kita akan laksanakan pemantauan untuk itu. Karena selama ini, begitu memberikan uang, pemberi langsung pergi,” ungkapnya.(ss)