JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya telah membentuk tim khusus guna menelusuri keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang bermuatan agama di Tolikara, Papua.
Tjahjo sendiri baru saja kembali dari Tolikara, Papua untuk melakukan kunjungan kerja bertemu dengan Pimpinan DPRD dan Bupati setempat. Namun politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku tidak menemukan Perda yang dianggap sebagai pemicu penyerangan mushala di Tolikara, saat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri, Jumat lalu.
"Kami sudah menanyakan secara resmi pada DPRD dan Bupati. Keduanya, tidak bisa sampaikan bukti otentik apakah perda yang dihasilkan oleh pemerintahan sebelum bupati ini, ada atau tidak," kata Tjahjo saat di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Ia juga mengakui bahwa peraturan yang diduga bentuk Perda tersebut merupakan konsep dari gereja. Oleh karenanya, untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran akan keberadaan Perda tersebut, pihaknya membentuk tim khusus untuk menggali kebenaran Perda tersebut.
Diakuinya, dari data arsip, termasuk dari 139 Perda yang dibatalkan tidak ada Perda dari Kabupaten Tolikara. Namun begitu, pihaknya menunggu tim khusus yang bertugas menggali keberadaan Perda tersebut.
"Jika hasil penelusuran arsip menemukan Perda tersebut maka kami akan segera meninjau dan merevisi jika isi Perda bertentangan dengan undang-undang atau konstitusi dalam negeri." (iy)