JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Komat Tolikara, Ust. Fadlan Garamatan mengatakan bahwa kegiatan seminar dan kebaktian kebangkitan ruhani (KKR) yang diselenggarakan oleh GIDI ilegal.
Pasalnya, Kapolres Tolikara saat itu AKBP Soeroso mengungkapkan kalau surat izin keramaian dari panitia pelaksana kegiatan seminar tidak pernah masuk ke Polda Papua. Padahal dalam acara tersebut akan dihadiri pendeta dari Israel.
"Kata Kapolres acara ini kan menghadirkan tamu asing. Semestinya izin harus datang dari Intelkam Mabes Polri," kata Fadlan dalam konferensi pers 'Temuan TPF Komat Tolikara' di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Baca juga :Adik Hatta Rajasa: Jokowi Pilih Menteri yang Doyan "Ngutang"
Fadlan pun menambahkan dengan terpaksa akhirnya Kapolres memberikan izin lantaran pada saat itu kondisi Tolikara sudah penuh untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh GIDI.
Baca juga :Muncul Khabar Pemerintah Cari Dana Segar ke Singapura dan London
"Pada saat itu Kapolres mengaku kebingungan untuk landasan Polres memberikan pengamanan," tandasnya. (iy)