Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 08:25:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Merasa Didzolimi, Saran Marzuki Alie ke Anas: Tuntut Saja KPK

73AnasUrbaningrum.jpg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyarankan agar terpidana kasus korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat Anas Urbaningrum (AU) melakukan upaya hukum atas perkara yang menderanya.

Upaya tersebut, lanjut marzuki, jika AU merasa kasus yang menjeratnya itu dirasa banyak kejanggalan.

"Kalau KPK ada fakta melakukan kedzoliman dan penggelapan fakta-fakta, dituntut aja," kata Marzuki saat dihubugi TeropongSenayan, Senin (03/08/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa semua orang punya kedudukan yang sama dihadapan hukum.

"Sekarang ini gak ada yang kebal hukum," tandasnya.

Adapun terkait kasus AU itu sendiri, Marzuki enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan bahwa dirinya tidak dalam kapasitas membenarkan atau menyalahkan proses hukum yang telah terjadi.

"Saya gak mau beri komentar benar atau salah, karena saya tidak pada posisi untuk menilai itu," singkatnya.

Anas Urbaningrum terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, bahkan upaya hukum kasasinya pun ditolak Mahkamah Agung (MA).

Tak hanya ditolak, MA memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun kurungan penjara dan membayar denda Rp 5 miliar uang pengganti mencapai Rp 57 miliar kepada negara. Sebelumnya mantan ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) diganjar hukuman tujuh tahun penjara.(yn)

tag: #anas urbaningrum  #marzuki alie  #korupsi hambalang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...