JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti politik Asosiasi Ekonomi Politik (AEPI) Salamudin Daeng mengungkapkan, sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus carut marut jika mekanismenya tidak diubah secara menyeluruh.
Bagaimana tidak, ujar Daeng, sistem yang dianut oleh BPJS Kesehatan yakni financial yang merujuk kepada otoritas jasa keuangan (OJK) bukan kepada nirlaba yang notabenenya untuk tujuan sosial.
"Sebetulnya kami sudah menggugat BPJS ini sejak lama, tapi gugatan kami ini ditolak di MK oleh Pak Mahfud MD. Kita melihat mekanisme BPJS ini tidak nirlaba, semua memakai sistem asuransi biasa," kata Daeng dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan' di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2015).
Sementara itu Daeng mengaku heran dengan sistem BPJS Kesehatan yang saat ini terbilang tidak transparan dalam pengelolaannya. Padahal para peserta BPJS Kesehatan berhak tahu uang yang dibayarkan selama ini untuk apa saja.
"Karena selama ini peserta BPJS tidak punya badan hukum yang kuat. Makanya kita tidak tahu bayar untuk apa dan uang kita kemana," tandasnya.(yn)