Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 10 Agu 2015 - 16:16:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengusaha Minerba Diimbau Tetap Pakai Izin Bupati yang Berlaku

8images.jpg
Harry Poernomo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo mengatakan bahwa ketidakpastian yang dialami pebisnis Minerba saat ini tidak harus dibuat gusar.

Menurutnya, para pengusaha tersebut disarankan agar tetap memakai perizinan yang telah lama mereka miliki.

"Yang sudah dapat izin Bupati sebelum UU 23 tetap berlaku," ujarnya saat dihubungidi Jakarta, Senin (10/8/2015).

Seperti diketahui bahwa saat ini para pebisnis di dunia Minerba sedang mengalami ketidakpastian, terutama terkait perizinan yang membuat mereka kebingungan.

Pasalnya, saat ini ada dua peraturan yakni UU Minerba No 4 tahun 2009 dan UU No 23 Tahun 2015 tentang Pemda yang mana kedua peraturan tersebut dianggap membingungkan bagi para pebisnis dibidang Minerba dan satu sama lain saling bertolakbelakang terkait pemberian ijin khususnya. (iy)

tag: #Harry Poernomo  #minerba  #perizinan minerba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...