JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sudah dibelanjakan saat ini mencapai Rp40,38 miliar. Dana itu berasal dari pembelanjaan sebanyak 81 ribu siswa.
"Dari jumlah itu ada 20 transaksi senilai Rp10 juta yang semula disalahgunakan peruntukannya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakrta Arie Budiman, Senin (10/8/2015).
Setelah ditelusuri ternyata dari 20 transaski pemegang KJP itu, hanya satu saja yang benar-benar melakukan penyimpangan. Sedangkan 19 pemegang KJP mampu membuktikan bahwa mereka belanja untuk keperluan sekolahnya.
"Ada bukti kwitansi pembelian dari toko yang bersangkutan tapi untuk satu pemegang KJP tidak bisa dibuktikan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan ada sejumlah pemegang KJP menyalahgunakan penggunaannya. Dari data Bank DKI, dana KJP ada yang digunakan untuk transaksi di SPBU, toko emas, toko elektronik, bahkan karaoke.(ss)