JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Monash Institute, Mohammad Nasih menilai bahwa kasus yang mendera mantan Ketua KPK Antasari Azhar sarat nuansa politiknya. Ia pun memintaagarpublik mengetahuikasus Antasariyang sebenarnya.
"Kasus Antasari jelas banyak rekasayanya. Karena itu, Antasari mestinya dipulihkan namanya," kata Nasih kepadaTeropongSenayandi Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Saat ditanya siapa yang merekayasa kasus AA yang dimaksudnya, Nasih enggan menjawabnya secara gamblang.
"Yang merekayasa ya yang punya masalah dengan KPK saat itu.Siapa dia? Wah, yang tahu polisi. Nanti kalau saya sebut kan repot," ujarnya.
Namun saat ditanya apakah AA bisa ajukan upaya hukum, Nasih menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya pada yang bersangkutan yakni AA.
"Tergantung dia dong. Kalau dia merasa tidak bersalah mestinya ya meminta agar dia dibebaskan penuh, namanya dipulihkan sebagai orang yang tidak bersalah," tuturnya.
Bukan hanya kasus AA saja, kata dia, banyak kasus-kasus hukum yang menjadikan hukum sebagai alat kepentingan tertentu.
"Hukum di Indonesia masih sering digunakan sebagaialat kekuasaan," tutupnya. (iy)