JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar sudah sepatutnya diberikan pengampunan oleh Presiden Jokowi.
Bamsoet beralasan bahwa, Antasari bisa dikatakan orang yang mendapat perlakuan dan hukuman yang tidak semestinya ia dapatkan.
"Layakdiberi grasi.Dia korban kriminalisasi rezim kekuasaan," jelasSekertaris Fraksi Partai Golkar ini melalui pesan BlackBerry Messenger,Kamis (13/08/2015).
Antasari Azhar dipenjara atas tuduhan pembunuhan Nasruddin Zulkaranen. Namun tidak sedikit pula yang menganggap tuduhan tersebut sebagai rekayasa.Antasari disebut-sebut dipenjara karena hendak membongkar kasus Century yang diduga kuat melibatkan penguasa saat itu, yakniSusilo Bambang Yudhoyono.
Kendati begitu, tak banyak pihak yang mencoba membongkar dugaan ini. (iy)