JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pedagang makanan yang mengandung zat berbahaya dijual di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat akan diusir.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI melakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual pedagang di Lenggang Jakarta.
Ada lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks formalin dan rodamine B atau zat pewarna tekstil. Bahan berbahaya tersebut ditemukan dari makanan ketupat, gulali, kerupuk merah dan mie kuning.
“Makanan yang diuji sampling 81 jenis. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel,” ungkap Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari, Jumat (14/8).
Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI mengaku telah mengambil tindakan tegas kepada pedagang Lenggang Jakarta yang menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya.
“Langsung kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, 2 sampai 3. Kalau ada temuan lagi di satu pedagang yang sama, akan kita usir dari Lenggang Jakarta,” kata Irwandi.(ss)