JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menegaskan maraknya simbol PKI yang dipertontonkan secara atraktif di sejumlah daerah adalah pelanggaran konstitusi.
Dia mendesak agar aparat kepolisian bersikap dan menindak tegas para pelaku yang memunculkan simbol PKI saat hari kemerdekaan ke-70 RI.
"Konstitusi kita tetap tegas, yang bertentangan dengan konstitusi jelas melanggar dan harus diusut tuntas," kata Agus di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Selain itu, politisi senior Demokrat ini pun mengatakan kalau simbol PKI bisa membuat kehidupan berbangsa dan bernegara terganggu. Karenanya semua pihak diminta taat pada konstitusi.
"Jelas, simbol PKI sangat membahayakan untuk berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, saat berlangsungnya perayaan HUT ke-70 RI, di beberapa daerah ada warga yang sengaja membawa simbol-simbol PKI. Mereka membawa gambar itu saat karnaval.
Seperti terjadi di Pamekasan, sejumlah peserta karnaval membawa bendera berlogo palu dan arit serta dan poster sejumlah tokoh PKI, diantaranya DN Aidit. Sedangkan di Jember, ada yang membuat lukisan di tembok pagar Nniversitas Negeri Jember dengan gambar smbol PKI Palu dan Arit.