JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Menyampaikan aspirasi, kata Tito, merupakan hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.
"Tapi hak publik untuk terbebas dari aksi anarkis dan berlalu lintas tanpa kemacetan juga harus dipenuhi," ujar Tito pada acara coffee break bersama Kapolda Metro Jaya, di Mapolda, Rabu (26/8/2015).
Coffee break digelar Kapolda Metro Jaya setiap Rabu sepekan sekali. Coffee break membahas isu-isu aktual di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan mengundang para steakholder yang berkaitan dengan tema yang dibahas.
Tito menambahkan, kemacetan lalu lintas merupakan masalah khas dan serius yang terjadi di ibukota. Sementara aksi demonstrasi yang mengerahkan massa sangat berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas.
Terkait dengan itu, ia mengajak para pimpinan ormas, organisasi buruh dan perwakilan mahasiswa/LSM untuk membahas usulannya agar dilakukan lokalisasi demonstrasi. Misalnya, kawasan Bundaran HI yang potensi macetnya tinggi, tidak boleh menjadi tempat demonstrasi.
"Lokalisasi demo harus kita pikirkan agar penyampaian aspirasi bisa dipenuhi tetapi tidak memperparah kemacetan," papar Tito.(yn)