JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Anggaran untuk tujuh proyek DPR ternyata masih mandek di Kementerian Keuangan. Kementerian tersebut dianggap memiliki peran penting dalam membangun tujuh mega proyek yang digagas DPR RI itu.
"Hingga saat ini masih dibintangi Kementerian Keuangan setahu saya," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Namun begitu, ia membantah jika anggaran untuk tujuh proyek tersebut sebesar Rp1,6 triliun.
"Tidak benar tujuh proyek itu Rp1,6 triliun. Sebenarnya Rp1,6 triliun itu tidak hanya untuk tujuh proyek, melainkan untuk renovasi Rumah Jabatan Anggota, penambahan staf, dan tujuh proyek tersebut. Ada apa ini Kesetjenan yang selalu ngomongnya Rp1,6 triliun itu untuk tujuh proyek, padahal tidak seperti itu," ujarnya.
Oleh karenanya kata dia, anggaran untuk tujuh proyek Rp1,6 triliun itu tidak cukup dan masih perlu ditambah.
"Jadi gini, ada yang namanya APBN murni. Nah di APBN murni, anggaran untuk DPR sebesar Rp3,5 triliun dan APBNP 2015 anggaran untuk DPR Rp1,6 triliun jadi kalau ditotal menjadi Rp5,1 triliun," jelasnya.
"Berhubung anggaran untuk tujuh proyek tersebut tidak cukup maka dilanjutkan di APBN 2016, jadi yang Rp5,1 triliun itu dibagi menjadi Rp2,7 triliun untuk tujuh proyek dan selebihnya itu ya untuk operasional seperti anggota kunker, rapat-rapat, rumah aspirasi dan kalau gak salah masuk juga itu soal program UP2DP atau dana aspirasi itu." (iy)