JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang melarang pemotongan hewan kurban selain di rumah potong hewan (RPH) dikecam. Salah satu kecaman datang dari Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta Dailami Firdaus.
"Pernyataan Ahok ini jelas bertolak belakang dengan Surat Edaran Ingub Nomor 168/2015, dimana tidak terdapat satupun kata atau kalimat pelarangan untuk melakukan penyembelihan/pemotongan hewan di luar RPH," ujar Dailami kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Dailami menilai pernyataan Ahok telah menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya umat Islam Jakarta yang merayakan Idul Adha. Cucu dari ulama Betawi KH Abdullah Syafi’i ini mendesak Ahok untuk meminta maaf kepada umat Islam. Bukan hanya itu, Dailami juga menuntut agar Ahok meralat pernyataannnya di hadapan media massa secepatnya.
"Meminta maaf dan meralat ucapannya perlu dilakukan segera agar tidak terjadi hal-hal yang meresahkan bagi masyarakat muslim di DKI Jakarta," pungkas Dailami. (mnx)