Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 10 Sep 2015 - 21:06:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov Ingatkan Sekolah Tak Pungut Biaya Kurban Kepada Siswa

69ghozi-sekolah-peradaban-serang.jpg
Seorang Siswa Akan Melakukan Kurban di Sekolah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, mengingatkan agar sekolah di DKI Jakarta yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan memotong hewan kurban tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa-siswinya.‎

Dalam surat edarannya, selain memperbolehkan sekolah melakukan pemotongan hewan kurban di area sekolah juga di sebutkan‎, Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan meminta agar kepala sekolah terkait untuk tidak melakukan pemaksaan kepada siswa dalam hal pungutan untuk kurban.

"Orang kurban itukan diwajibkan hanya bagi yang mampu. Ingat, sekolah tidak boleh lagi menarik pungutan kepada siswa," ‎kata Sri di kantor Dinas Pendidikan di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Oleh karenanya, Sri meminta agar para sekolah tidak memungut paksa yang dapat memberatkan siswa-siswi yang secara ekonomi belum mampu.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Pergub melarang sekolah mengadakan prosesi pemotongan hewan kurban. Namun gelombang protes umat Islam telah membuat Pemprov DKI meralat aturan dan membolehkannya. (mnx)

tag: #Ahok larang potong hewan kurban selain di RPH  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...