JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, mengingatkan agar sekolah di DKI Jakarta yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan memotong hewan kurban tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa-siswinya.
Dalam surat edarannya, selain memperbolehkan sekolah melakukan pemotongan hewan kurban di area sekolah juga di sebutkan, Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan meminta agar kepala sekolah terkait untuk tidak melakukan pemaksaan kepada siswa dalam hal pungutan untuk kurban.
"Orang kurban itukan diwajibkan hanya bagi yang mampu. Ingat, sekolah tidak boleh lagi menarik pungutan kepada siswa," kata Sri di kantor Dinas Pendidikan di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Oleh karenanya, Sri meminta agar para sekolah tidak memungut paksa yang dapat memberatkan siswa-siswi yang secara ekonomi belum mampu.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Pergub melarang sekolah mengadakan prosesi pemotongan hewan kurban. Namun gelombang protes umat Islam telah membuat Pemprov DKI meralat aturan dan membolehkannya. (mnx)