Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 10 Sep 2015 - 21:06:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov Ingatkan Sekolah Tak Pungut Biaya Kurban Kepada Siswa

69ghozi-sekolah-peradaban-serang.jpg
Seorang Siswa Akan Melakukan Kurban di Sekolah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, mengingatkan agar sekolah di DKI Jakarta yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha dengan memotong hewan kurban tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa-siswinya.‎

Dalam surat edarannya, selain memperbolehkan sekolah melakukan pemotongan hewan kurban di area sekolah juga di sebutkan‎, Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan meminta agar kepala sekolah terkait untuk tidak melakukan pemaksaan kepada siswa dalam hal pungutan untuk kurban.

"Orang kurban itukan diwajibkan hanya bagi yang mampu. Ingat, sekolah tidak boleh lagi menarik pungutan kepada siswa," ‎kata Sri di kantor Dinas Pendidikan di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Oleh karenanya, Sri meminta agar para sekolah tidak memungut paksa yang dapat memberatkan siswa-siswi yang secara ekonomi belum mampu.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Pergub melarang sekolah mengadakan prosesi pemotongan hewan kurban. Namun gelombang protes umat Islam telah membuat Pemprov DKI meralat aturan dan membolehkannya. (mnx)

tag: #Ahok larang potong hewan kurban selain di RPH  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...