Opini
Oleh Tri Sasono (Sekjen FSP BUMN Bersatu) pada hari Senin, 28 Sep 2015 - 06:47:13 WIB
Bagikan Berita ini :

PT Pelindo II Terbukti 'Sudah Terjual'

79images (4)_1442073801246.jpg
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (Sumber foto : antaranews)

Terkuak sudah klausul dalam prospektus bisnis PT Pelindo II yang terkait menjual Bond. Intinya kuakan itu adalah, managemen mengakui bahwa mundurnya 30 orang Senior Manejer Pelindo II serta pemogokam kerja oleh SPPI dan SP JICT maupun SP TPK Koja adalah sesuatu hal yang tidak dapat dijamin mereka.

Karena itu, terlihat betapa penting posisi tawar yang kuat dari serikat pekerja (SP) untuk bisa membatalkan penjualan Bond PT Pelindo II yang baru di issued tanggal 5 Mei 2015 dan berikutnya tanggl 5 November 2015 dengan nilai Bond sebesar

USD 1,100,000,000 dengan bunga 4.250%. Kemudian untuk tahun 2025 sebesar USD 500,000,000 dengan bunga 5.375% sampai 2045

Jadi sesumbar RJ Lino yang mengatakan sudah membuat PT Pelindo II kaya raya tidak terbukti karena kewajiban hutang PT Pelindo II juga membengkak. Aapalagi bunga Bond yang ditawarkan cukup tinggi yaitu 4,26 % dan 5,375 % dalam pinjaman USD. Padahal Bond PT Pelindo II di discount hingga 10 persen yang artinya Pelindo hanya mendapatkan 90 % dari nilai bond yang diterbitkan

Bond PT Pelindo yang ditawarkan di pasar modal Singapore dan tunduk pada aturan hukum bisnis USA. Resikonya jika PT Pelindo default membayar bunga Bond maka hanya bisa dilakukan Repurchase Bond 1 kali saja. Setelah itu Bond bisa dikonvetsikan dalam kepemilikan aset dan saham PT Pelindo II oleh pemegang Bond.

Untuk itu, sudah saatnya mulai sekarang SPPI, SPJICT dan SP TPK Koja melakukan rembug menurunkan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sekaligus membatalkan Global Bond yang penuh dengan resiko meninghalkan bom waktu akibat gagal bayar karena banyak investasi PT Pelindo II seperti Jakarta Newport City yang tertunda hampir setahun kesiapan operasinya.(*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pelindo 2  #priok  #bond  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Mentalitas Kasino

Oleh Ahmadie Thaha (Pengaruh Pesantren Tadabbur al-Qur'an)
pada hari Selasa, 05 Nov 2024
Dalam dunia yang penuh dengan mimpi-mimpi besar, mungkin ada di antara kita yang membayangkan Indonesia sebagai Tanah Air yang tenteram, adil, dan sejahtera. Tapi tunggu dulu. Ternyata, harapan itu ...
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...