JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi menuding bahwa pimpinan DPR menjadi penyebab citra DPR buruk di matamasyarakat. Menurutnya, iniakibat pimpinan DPR tidak pernah memberitahukan kalau masa reses anggota DPR tetap bekerja.
Ia menyatakanKomisi II dalam hal ini terus bekerja ekstra dalam melahirkan Undang-Undang yang pro-rakyat. Di antaranya soal pertanahan dan otonomi daerah yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas 2015.
"Ini pimpinan DPR tidak menjelaskan (soal reses).Reses itu bukan berarti libur. Kita tetap bekerja di lapangan, dan Komisi II sudah masukkan RUU pertanahan dan otonomi daerah dalam prolegnas 2015," kata Lukman kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan kalau selama ini Komisi II telah maksimal melakukan tiga fungsinya yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan kepada mitra kerjanya. Maka itu, dua RUU yang dilahirkan Komisi II rencananya akan disahkan pada Desember 2015.
"Desember itu Baleg akan harmonisasi, saya optimis dua RUU itu akan disahkan menjadi Undang-Undang," ujarnya.