Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 06:42:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden vs Gubernur BI

2130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Terhenyak juga dengan ungkapan keras Gubernur BI Agus Martowardoyo yang menuding langsung pemerintahan ini untuk lebih fokus menahan pelemahan rupiah. Ungkapan yang tak hanya penuh makna namun juga peringatan penting.

Apakah Gubernur BI sudah begitu galau? Entahlah. Namun faktanya pelemahan rupiah memang sudah tergolong mengkhawatirkan. Sejak awal tahun hingga saat ini rupiah terus mengalami penurunan nilai tukar.

Tak tanggung-tanggung, merosotnya nilia tukar rupiah selama sekitar sembilan bulan mencapai kisaran 40 persen! Ini berarti BI terus menerus secara rally memainkan cadangan devisa untuk melawan pelemahan rupiah.

Apakah BI mulai lelah? Atau cadangan devisa kita yang sudah mulai mengkhawatirkan? Tak mudah menebaknya. Namun ungkapan Gubernur BI jelas menyiratkan itu semua. Bahwa pelemahan rupiah tak lagi bisa dianggap biasa saja.

Sebagai institusi yang independen, sebenarnya BI memang bukan lagi bertanggung jawab langsung terhadap nilai tukar rupiah. Namun BI bertugas menjaga stabilitas moneter serta menjaga inflasi.

Diakui atau tidak, justru pemerintahlah yang terkesan menganggap pelemahan rupiah sebagai hal biasa dan wajar. Setidaknya itu tercermin dari berbagai pernyataan para menteri maupun Presiden sendiri.

Seharusnya, dalam situasi seperti ini Presiden dan Gubernur BI merapatkan barisan dan kekuatan. Serangan pelemahan rupiah adalah proses yang tidak sederhana dan komplek. Jelas tidak mempan hanya dilawan dengan blusukan dan pencitraan.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Catatan Pinggir Atas Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat

Oleh Andi Rahmat, Wkl. Ketua Umum KADIN Indonesia, Pimpinan Komisi XI DPR RI Periode 2009-2014
pada hari Selasa, 24 Feb 2026
Sewaktu Pertama kali membaca isi perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat, rasanya saya cukup tegang dan agak emosi. Pertama-tamba karena  sebelum membacanya ...
Opini

Putusan Hakim Anomali sebagai Dasar Penyelidikan Korupsi Yudisial oleh KPK dan Kejaksaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap hakim di Pengadilan Negeri Depok baru-baru ini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kasus ini bukan ...