Opini
Oleh Prof Sri Edi Swasono (Guru Besar Emiritus FE UI) pada hari Sabtu, 10 Okt 2015 - 20:06:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Menipu, Trisakti Tak Bisa Terwujud dengan UUD 2002

36images (11)_1444481401133.jpg
Prof Sri Edi Swasono (Sumber foto : antaranews)

Jangan menipu-diri atau tertipu. Kalau rupiah menguat (apalagi jika cuman beberapa strip) memangnya perekonomian rakyat bisa terangkat? Kemiskinan bisa anjlok, pengangguran bisa berkurang, kedaulatan ekonomi nasional yang terjual dan tergadai bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi lagi khususnya pribumi?

Kemarin di Bukittinggi ketika (9 Oktober 2015 di pagi hari) Presiden dan Ibu Negara mengunjungi rumah Meutia Hatta (rumah tempat lahir Bung Hatta pada 1902). Presiden bikin pernyataan stragegis: "Koperasi harus direformasi total".

Tentu yang dimasudkan reformasi total adalah back-to-basics, ke Koperasi ala Hatta, artinya berdasar Pasal 33 UUD 45. Jadi perekonomian nasional juga harus back-to-basics. Nggak perduli dollar AS naik atau turun, back to Demokrasi Ekonomi -- kembali ke Pasal 33 UUD 45.

Mengapa? Trisaksti tidak akan bisa dijalankan di alam liberalisme, alam yang diciptakan oleh UUD 2002 yang liberalistis. Jadi ayo amandemen lagi UUD 2002 dengan titik-tolaknya UUD 45 asli. ASLI!!!. (*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sri edi  #koperasi  #uud 45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...