Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 06:11:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Ancaman Bencana Legislasi

22130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Menyusun UU (legislasi) menjadi tugas DPR bersama pemerintah. Tanpa kesepakatan ke dua lembaga negara ini maka UU tak bisa dibahas. UU diperlukan untuk mengatur, menata maupun mengelola negara.

Namun, tujuan mulia itu ternyata bisa melenceng atau belok. Baik kesengajaan, ketidaktahuan maupun ketidakmampuan. Sehingga UU yang dihasilkan bukan malah menghasilkan tata kelola negara yang lebih baik, namun justru sebaliknya.

Syukurlah sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengawasi agar setiap UU tetap pada jalur dan sesuai konstitusi negara. Tercatat sudah ada puluhan UU yang dibatalkan MK atas gugatan warga masyarakat.

Hanya saja yang lebih mengkhawatirkan adalah masuknya agenda asing maupun golongan dan kelompok tertentu menyusup dalam proses legislasi. Baik melalui jalur pemerintah maupun titipan kepada anggota DPR.

Agenda seperti ini bisa berkelindan atau sejajar dengan kepentingan jangka pendek politisi. Targetnya bisa untuk tujuan politis maupun ekonomis. Bisa terang-terangan, bisa pula disamarkan. Umumnya, untuk menggerogoti negara.

Praktek seperti inilah yang ingin kita ingatkan kepada semua pihak. Bahwa, selain mulia ternyata legislasi juga berpotensi menjadi ancaman kehidupan bernegara. Tak salah seluruh elemen bangsa mengawal dan mengawai proses legislasi.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tantangan Mundur Pimpinan DPR Bukan Hal yang Luar Biasa, yang Lebih Penting Jangan Sampai Lahir UU Perampasan Aset yang Berbahaya bagi Rakyat

Oleh Didi Irawadi Syamsuddin, S.H.,LL. M
pada hari Kamis, 03 Sep 2026
Ada sesuatu yang terdengar heroik dari Senayan. Pimpinan DPR menyatakan siap meletakkan jabatan, bahkan mundur sebagai anggota DPR, apabila RUU Perampasan Aset tidak selesai paling lambat 15 ...
Opini

NU PERNAH MENJADI “REAL” KEKUATAN MORAL Menyambut Gus Kikin dan Tantangan Mengembalikan Wibawa Moral NU

Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan sejarah Nahdlatul Ulama (NU) dan Tebuireng. Tebuireng bukan sekadar tempat berdirinya salah satu pesantren penting dalam sejarah Islam Indonesia. Di tempat ...