Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 06:11:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Ancaman Bencana Legislasi

22130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Menyusun UU (legislasi) menjadi tugas DPR bersama pemerintah. Tanpa kesepakatan ke dua lembaga negara ini maka UU tak bisa dibahas. UU diperlukan untuk mengatur, menata maupun mengelola negara.

Namun, tujuan mulia itu ternyata bisa melenceng atau belok. Baik kesengajaan, ketidaktahuan maupun ketidakmampuan. Sehingga UU yang dihasilkan bukan malah menghasilkan tata kelola negara yang lebih baik, namun justru sebaliknya.

Syukurlah sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengawasi agar setiap UU tetap pada jalur dan sesuai konstitusi negara. Tercatat sudah ada puluhan UU yang dibatalkan MK atas gugatan warga masyarakat.

Hanya saja yang lebih mengkhawatirkan adalah masuknya agenda asing maupun golongan dan kelompok tertentu menyusup dalam proses legislasi. Baik melalui jalur pemerintah maupun titipan kepada anggota DPR.

Agenda seperti ini bisa berkelindan atau sejajar dengan kepentingan jangka pendek politisi. Targetnya bisa untuk tujuan politis maupun ekonomis. Bisa terang-terangan, bisa pula disamarkan. Umumnya, untuk menggerogoti negara.

Praktek seperti inilah yang ingin kita ingatkan kepada semua pihak. Bahwa, selain mulia ternyata legislasi juga berpotensi menjadi ancaman kehidupan bernegara. Tak salah seluruh elemen bangsa mengawal dan mengawai proses legislasi.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Oleh Goldy Arsyi
pada hari Minggu, 23 Feb 2025
Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...
Opini

Menimbang ontologi auman Megawati

Jakarta, 23 Februari 2025- Akhir akhir ini ruang publik kita dikejutkan oleh hadirnya sebuah auman serangan Megawati atas kepemimpinan nasional. Hal itu dilakukan menanggapi penahanan Hasto ...