Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 10:27:06 WIB
Bagikan Berita ini :
RUU Pengampunan Pajak

ICW: Logika Sesat Jika Pengemplang Pajak Diampuni

45Pajak-Pengemplang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai bahwa wacana penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) adalah sesat, meskipun hanya berlaku sekali.

Seharusnya, ujar Donal, bila sudah memiliki bukti yang kuat, kejaksaan dan kepolisian bisa bekerja cepat menangkap para pengemplang pajak yang saat ini tinggal di luar negeri.

"Aset kejahatan korupsi ini logika terbalik dan sesat," kata Donal saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Lebih lanjut Donal mengungkapkan kalau banyak negara maju yang gagal melakukan tax amnesty sebagai cara memajukan perekonomian. Jadi sudah sepantasnya para pengemplang pajak diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Enggak ada jaminan dari negara lain, aset-aset itu akan kembalikan uangnya ke Indonesia. Enggakada negara yang sukses melakukan akses-akses demikian,"jelasnya. (iy)

tag: #RUU pengampunan pajak  #tax amnesty  #pengemplang pajak  #pajak  #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...