JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menanggapi ancaman serius yang dilemparkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang melarang Jakarta membuang sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyangsikannya.
"Enggak mungkin," kata Ahok di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Menurut Ahok, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedari dulu hanya mengancam tanpa dasar. Bahkan Ahok berbalik menuduh keberadaan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah DKI Jakarta, PT Godang Tua Jaya, sebagai 'pengaman' DPRD dan Pemkot Bekasi saja.
"Ngomong doang dari dulu ngancam, dasarnya apa? Jadi Godang Tua selama ini dibayar untuk apa? Untuk mengamakan DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, dong?" katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Bekasi sempat menghadang truk sampah milik Jakarta. Aksi penghadangan ini dilakukan karena truk sampah melalui jalan yang tak sesuai dengan perjanjian. Selain itu, waktu pengiriman sampah dan volume sampah tak sesuai dengan perjanjian. Hal ini yang kemudian membuat Pemkot Bekasi melancarkan ancaman pelarangan masuknya sampah Jakarta ke Bantar Gebang. (mnx)