BEKASI (TEROPONGSENAYAN) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) berharap agar konflik terkait kerja sama pengelolaan sampah DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
"Saya dari awal bilang, kalau dalam kerja sama tersebut ada yang tidak relevan lagi, silakan duduk bersama antara Pemprov DKI, DPRD Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi. Sehingga keluarnya solusi," kata Pepen di Bekasi, Selasa (3/11/2015).
Menurut Pepen, kedua belah pihak yang kini berseteru yakni Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama memiliki kepentingan masing-masing daerah.
"Bekasi sebagai daerah mitra juga harus punya hubungan yang baik. Tidak bisa berkonfrontasi dalam persoalan penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
Pepen juga meminta Pemprov DKI dan DPRD Kota Bekasi menggunakan media musyawarah dalam penyelesaian konflik agar yang dihasilkan adalah kebijakan yang tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Apalagi persoalan itu kini berujung pada aksi penghadangan sejumlah truk sampah DKI Jakarta di daerah lain seperti Cileungsi.
"Bermitra itu harus ada asas saling menguntungkan. Jangan ada pihak yang terpancing persoalan ini. Karena nanti akan merugikan kita sendiri, banyak warga kita yang aktivitasnya di DKI," ucapnya. (mnx/Ant)