Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 14:29:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Rekomendasi UMP DKI 2016 Rp 3,1 Juta Ditandatangani Ahok

20ahok-1234.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rekomendasi nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Iya, sudah ditandatangani," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Angka tersebut naik sekitar 15 persen dari total nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2015, yang pada saat itu Rp 2,98 juta.

Sementara itu, Ahok mengaku pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memperbaiki berbagai komponen dalam KHL.

"Masak buruh disuruh bikin mi sendiri pakai tepung? Enggak lucu kan. Terus kalau minum berapa liter, kami cukupin, daging juga berapa kami cukupin," katanya.

Ahok juga menegaskan dirinya tak akan menerima pengajuan penangguhan dari perusahaan yang tak mampu membayar upah pekerja sesuai dengan UMP.

"Kalau (pengusaha) mau gugat, gugat saja, saya tunggu," kata Ahok. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #upah-minimum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...