Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 14:29:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Rekomendasi UMP DKI 2016 Rp 3,1 Juta Ditandatangani Ahok

20ahok-1234.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rekomendasi nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Iya, sudah ditandatangani," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Angka tersebut naik sekitar 15 persen dari total nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2015, yang pada saat itu Rp 2,98 juta.

Sementara itu, Ahok mengaku pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memperbaiki berbagai komponen dalam KHL.

"Masak buruh disuruh bikin mi sendiri pakai tepung? Enggak lucu kan. Terus kalau minum berapa liter, kami cukupin, daging juga berapa kami cukupin," katanya.

Ahok juga menegaskan dirinya tak akan menerima pengajuan penangguhan dari perusahaan yang tak mampu membayar upah pekerja sesuai dengan UMP.

"Kalau (pengusaha) mau gugat, gugat saja, saya tunggu," kata Ahok. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #upah-minimum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...