JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatur warganya agar disiplin memilah sampah sesuai kategori yang sudah ditentukan.
"Harus ada sosialisasi masif bahwa baik rumah tangga, usaha, maupun kawasan komersil harus dipaksa bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dengan memilah sampah organik, anorganik, dan sampah beracun atau berbahaya," kata Fahira, Sabtu (7/11/2015).
Menurut Fahira, Pemprov DKI sebaiknya membuat peraturan pengangkutan sampah warga. Namun, sampah-sampah tersebut harus sudah dipilah terlebih dahulu berdasarkan kategorinya.
Fahira juga menyebutkan, Pemprov harus mengoptimalkan Bank Sampah yang menurutnya sudah ada di setiap RW, untuk mengelola sampah lebih baik.
"Beri insentif bagi warga atau kelompok warga yang mampu mengelola sampah dengan kegiatan reduce, reuse, recycle di lingkungannya, dan beri sanksi bagi yang tidak," katanya.
Fahira mengatakan peristiwa penghadangan ratusan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI yang ingin menuju TPST Bantargebang harus menjadi evaluasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk lebih serius menangani persoalan sampah ibu kota.
"Semua sumber daya harus dikerahkan agar ada solusi konkret dan langsung ke pokok persoalan sampah, yaitu menekan produksi sampah semaksimal mungkin, disertai perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sampah," jelasnya. (mnx/Ant)