Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Rabu, 11 Nov 2015 - 10:25:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pergub Unjuk Rasa Bisa Dicabut, Asalkan ...

10demo-buruh.jpg
Aksi Buruh di Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Rationo Tuslim menegaskan, desakan buruh dan mahasiswa agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur unjuk rasa sulit diwujudkan. Menurutnya, Pergub yang telah dikeluarkan tidak akan dicabut.

Rationo menyebutkan, jika Pergub tersebut ingin dicabut, maka warga dipersilakan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika Pergub dinyatakan melanggar Undang-undang, maka MK baru bisa mencabutnya.

"Jadi penolakan itu dipersilakan tapi karena ini sudah diputuskan, ya harus diberlakukan. Sebelum ada yang membatalkan," ujar Rationo di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Untuk diketahui, Selasa (10/11/2015) kemarin, Komisi A DPRD DKI menggelar rapat membahas Pergub 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan serikat buruh, BEM mahasiswa, Komnas HAM, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Sementara, Pergub 228 ini mendapat penentangan dari banyak pihak karena dinilai mengekang kebebasan mengemukakan pendapat. Hal ini karena Pemprov membatasi lokasi aksi unjuk rasa yang hanya boleh dilakukan di tiga tempat, yakni di Parkir Timur Senayan; Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI; dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).

Tiga lokasi wajib inipun direvisi, yakni tidak lagi dibatasinya lokasi unjuk rasa. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa tiga lokasi yang ada pada Pergub sebelumnya bukanlah lokasi wajib, melainkan hanya lokasi yang disediakan oleh Pemprov DKI. (mnx/Kmps)

tag: #dki-jakarta  #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...