Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 13 Nov 2015 - 15:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Larang Demonstran Sewa Bus Kota untuk Berunjuk Rasa

18demo-bus-kota.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelarangan pelaku unjuk rasa menyewa bus kota untuk demo sedang dikaji ulang oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Mereka enggak bisa kalau gitu (sewa bus). Tapi itu cuma imbauan saja," kata Ahok, di Balai Kota, Jumat (13/11/2015).

Namun, menurutnya, kepolisian yang berhak menindak jika ditemukan pelanggaran tersebut.

"Mesti dilapor ke polisi. Karena polisi yang berhak nangkap orang demo naik bus," katanya

Ahok mengatakan, layanan angkutan umum ditujukan kepada masyarakat, bukan untuk mengangkut para demonstran. Menurutnya, banyak warga yang dirugikan jika banyak angkutan umum dicarter untuk berunjuk rasa.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah akan mengusulkan pelarangan bagi para demonstran untuk menyewa bus kota. Larangan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kalau ada peluang untuk dimasukkan di revisi Pergub, dalam arti kata bukan menghambat tapi menertibkan," kata Andri. (mnx)

tag: #ahok  #alat-transportasi-kota  #dki-jakarta  #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...