BEKASI (TEROPONGSENAYAN) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengklarifikasi tudingan pelanggaran perjanjian kerja sama dalam pengelolaan sampah di Bantar Gebang.
"Itu memperlihatkan mereka memiliki itikad baik menyelesaikan permasalahan sampah, oleh karenanya patut diapresiasi," kata Pepen di Bekasi, Jumat (20/11/2015) kemarin.
Pepen mengatakan, carut marut permasalahan sampah yang melibatkan kedua pemerintahan memang harus diselesaikan melalui pertemuan yang menghadirkan kedua belah pihak.
Untuk itu, dia mengapresiasi kedatangan Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Isnawa Adji menemui Komisi A DPRD Kota Bekasi pada Rabu (18/11/2015) lalu.
"Permasalahan seperti ini memang harus diselesaikan dengan duduk bersama agar bisa ditemukan solusinya," katanya. (mnx/Ant)