Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 16 Des 2015 - 12:47:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Bus Metromini Penabrak Ibu dan Anak Diduga Rem Blong

43metro-mini.jpg
Bus Metromini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, rem bus metromini penabrak ibu dan anak di Meruya diduga tak berfungsi.

Dalam kecelakaan yang terjadi Rabu (16/12/2015) pagi tadi, menelan dua korban seorang ibu dan anak kecil. Ironisnya, sang anak tak dapat terselamatkan dan meninggal dunia, sementara ibunya mengalami luka parah.

"Diduga rem Metromini blong dan langsung menabrak," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dari keterangan saksi di lapangan saat kejadian, bus metromini melaju cukup kencang dari Jalan Kembangan menuju traffic light Srengseng.

Namun, metromini yang dikemudikan Denny Irawan (36) kehilangan kendali dan langsung menabrak tiang listrik sebelum kemudian menabrak korban.

"Setelah tabrak tiang listrik langsung menabrak ibu dan anak yang sedang menunggu angkutan umum," kata Iqbal.

Namun, menurut Iqbal, untuk memastikan lebih jauh, bus kini tengah dibawa ke Polsek Kembangan. Polisi akan meneliti lebih jauh apakah rem Metromini masih berfungsi atau tidak. (mnx)

tag: #alat-transportasi-kota  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...