Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 22 Jan 2016 - 14:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyempurnaan APBD DKI 2016 Tanpa Paripurna, Kemendagri: Tak Masalah

25gedung-Kemendagri-2.jpg
Gedung Kemendagri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merasa tak perlu mempersoalkan terkait tidak digelarnya paripurna atas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, penyerahan RAPBD tersebut ke Kemendagri tidak perlu melalui paripurna.

"Hasil koreksi itu disampaikan oleh Gubernur atau Banggar (Badan Anggaran) DPRD tidak perlu melalui rapat paripurna," kata Donny sapaan akrab Reydonnyzar saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Bagi Kemendagri, lanjut dia, hasil evaluasi APBD dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Silakan tanggapi dalam bentuk matriks perbandingan antara yang dikomentari dengan apa yang menjadi pandangan Pemda DKI," terang Donny. (mnx)

tag: #apbd-2016  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...