JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Tak dimuat hak jawabnya, politisi PDIP Adian Napitupulu berencana mengadukan Koran Tempo ke Dewan Pers besok. Media itu dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.
"Saya sudah sampaikan klarifikasi secara resmi kepada pihak Koran Tempo melalui email terkait foto tersebut. Namun sampai saat ini, belum ada tanggapan langsung. Maka itu saya membawa permasalahan ini ke Dewan Pers besok Senin (10/11/2014)," kata Adian.
Adian menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Restoran Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/14). Aktivis dan pendiri Forum Kota (Forkot) ini didampingi penasehat hukumnya yaitu Sarmanto Tambunan dan Jeppri Silalahi.
Foto Adian dimuat oleh Koran Tempo edisi 5/11/2014 dengan judul 'Bobo Siang'. Foto itu hasil jepretan saat berlangsung Sidang Paripurna yang digelar oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di gedung Badan Musyawarah DPR tanggal 4/11/2014.
Kuasa hukum Adian menyayangkan media itu. Selain tidak sesuai dengan iklim demokrasi, juga dituding melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 1 dan 3.
"Tentu bila hak jawab itu tidak dimuat maka sama saja berita fitnah. Klien kami sudah mempunyai itikad baik dengan menunggu konfirmasi Koran Tempo dari foto itu dimuat pada tanggal 5. Tapi setelah empat hari pihak Tempo belum memuat hak jawab pak Adian," kata Sarmanto.(ris)